Home : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
VIBIZPORTAL.COM    Dailynews    Regional    Management    ICT    Lifestyle    Jobs & Career    Forum
Home Risk Management Sales & Marketing Services & CRM ICT Human Resources Financial Quality Management Leadership & Corp. Culture Strategic Management
Journal Column Experts
TAX JOURNAL

Demi Investor Asing, Pemerintah Hapus Pungutan Pajak Berganda
Jumat, 03 September 2010 12.15 WIB
 

Gregetan, Pong Ingin Kembali 'Beraksi' Coreti Gedung Pajak
Jumat, 03 September 2010 12.10 WIB
 

UMKM Butuh Kantor Pajak Khusus
Jumat, 03 September 2010 12.45 WIB
 

Ditjen Pajak Kejar Pejabat 'Tak Tersentuh'
Rabu, 01 September 2010 15.15 WIB
 

Dirjen Pajak Instruksikan Pegawainya Tolak Gratifikasi
Selasa, 31 Agustus 2010 14.25 WIB
 

Agus Marto: Jangan Bandingkan Rasio Pajak RI dengan Negara Lain
Selasa, 31 Agustus 2010 14.15 WIB
 

Perbedaan Penghindar Pajak,Penyelundupan Pajak dan Penghematan Pajak
Minggu, 29 Agustus 2010 16:00 WIB
 

Tax Treaty Untuk Menggenjot Penerimaan Pajak
Minggu, 29 Agustus 2010 10.17 WIB
 

Atasi Stress Pegawai, Ditjen Pajak Terapkan Sistem SDM Baru
Jumat, 27 Agustus 2010 13.35 WIB
 

Ditjen Pajak Terus Tambah Pegawai Sampai 40 Ribu
Jumat, 27 Agustus 2010 12.45 WIB
 

<< PREVPAGE 1NEXT >>
 
Pendaftaran NPWP Online Sepi Peminat
Kamis, 29 Juli 2010 14.15 WIB
Oleh: Iin Caratri

(managementfile - Tax) - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat pendaftaran wajib pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) via online masih sepi peminat. Dari 16 juta wajib pajak yang tercatat di Ditjen Pajak hanya 2,4 juta wajib pajak yang mendaftarkan dirinya melalui e-registration.

"Memang e-registration masih sepi peminat, dari 16 juta total wajib pajak yang memiliki NPWP hanya 2,4 juta yang mendaftarkan dirinya melalui internet," ujar Kepala Seksi Aplikasi dan Pelayanan Registrasi Ditjen Pajak, Muhammad Jufri dalam pelatihan perpajakan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Rabu (28/07/2010).

Jufri mengatakan, sistem e-regsitration merupakan sistem pendaftaran wajib pajak dan atau pengukuhan pengusaha kena pajak dan perubahan data wajib pajak melalui internet yang terhubung langsung secara on-line dengan Ditjen Pajak. "Dari 2,4 juta pendaftar sekitar 90%-nya merupakan wajib pajak perorangan atau orang pribadi," tuturnya.

E-registration, sambung Jufri diadakan sejak tahun 2005. Namun, perkembangannya cukup baik karena dari tahun ke tahun pengguna e-regsitration terus meningkat.

"Sejak tahun 2009 e-registration baru mulai banyak peminatnya, diharapkan ke depan penggunanya akan lebih banyak lagi," katanya.

Sepinya peminat, lanjut Jufri dikarenakan memang belum banyak yang mengetahui pembuatan NPWP melalui internet. Padahal menurutnya, sangat efisien karena para wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pelayan pajak.

"E-registration memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mendaftar kapanpun serta di mana saja dan memperoleh NPWP saat itu juga," katanya.

Caranya sangat mudah, Jufri memaparkan wajib pajak hanya tinggal membuka situs www.pajak.go.id dan memilih menu e-registration. "Hanya dalam 5 menit wajib pajak bisa mendapatkan NPWP," ungkapnya.

(ic/IC/dtc)



 


LEAVE A COMMENT
Nama *:
Email *: ( tidak ditampilkan )
Website: ( tanpa http:// )
Comment *:
Code *:
Bookmark and Share
ADVERTISING

Our Link | Privacy Policy | Contact Us Copyrights © 2008 managementfile.com, Powered by Jafam-ICT.com
Partners: lepmida.com - vibizlife.com - vibizlearning.com - vibizconsulting.com - vibizportal.com - vibiznews.com - beritadaerah.com - visijobs.com - shoppingandnews.com - ictfiles.com