Home : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
VIBIZPORTAL.COM    Dailynews    Regional    Management    ICT    Lifestyle    Jobs & Career    Forum
Home Risk Management Sales & Marketing Services & CRM ICT Human Resources TAX & Accounting Quality Management Leadership & Corp. Culture Strategic Management
Journal Column Experts
FINANCE & ACCOUNTING
  JOURNAL

Bank Asing Paling Agresif Turunkan Bunga Kredit
Sabtu, 04 September 2010 12.30 WIB
 

BI: Sampai Agustus Rupiah Menguat 13,4%
Sabtu, 04 September 2010 12.10 WIB
 

RI Jangan Takut Kehilangan Investasi Malaysia
Jumat, 03 September 2010 13.10 WIB
 

RI-India Sepakat Genjot Perdagangan US$ 15 Miliar
Jumat, 03 September 2010 12.30 WIB
 

Sandiaga Uno: Jumlah UMKM RI 2 Kali Lipat Malaysia
Jumat, 03 September 2010 11.35 WIB
 

UMKM Sumbang 53% PDB RI
Jumat, 03 September 2010 11.40 WIB
 

Subsidi Listrik 2011 Dikurangi, TDL Belum Tentu Naik
Kamis, 02 September 2010 16.10 WIB
 

Agus Marto: Penguatan Rupiah Picu Derasnya Impor
Kamis, 02 September 2010 15.50 WIB
 

DPR Minta Patokan Harga Minyak 2011 Turun Jadi US$ 77 per Barel
Kamis, 02 September 2010 15.45 WIB
 

Hatta: Malaysia Investor Kelima Terbesar di RI
Kamis, 02 September 2010 15.15 WIB
 

<< PREVPAGE 1NEXT >>
 
Bapepam Beri Sanksi Perusahaan Tanpa 13 PSAK
Kamis, 29 Juli 2010 11.40 WIB
Oleh: Iin Caratri

(managementfile - Finance) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan mewajibkan perusahaan untuk menerapkan 13 Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang merupakan konvergensi dari International Financial Reporting Standards (IFRS), pada 1 Januari 2011. Regulator pun siap menjatuhkan sanksi jika perusahaan RI tidak menerapkannya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari dalam Sosialisasi konvergensi PSAK ke IFRS bersama IAI di Hotel Ritz Calton, Pasific Place, SCBD Jakarta, Rabu (28/7/2010).

"PSAK dan ISAK yang berlaku secara bertahap. Ada 13 PSAK yang akan berlaku per Januari 2011 dan enam ISAK ( Interpretasi Standar Akutansi Keuangan)," jelasnya.

Yang berlaku terdiri dari PSAK 1 tentang penyajian laporan keuangan, referensi IAS 1. Kemudian disusul PSAK 2 tentang laporan arus kas (IAS 7), PSAK 4 tentang laporan keuangan konsolidasian dan tersendiri, PSAK 5 tentang segmen operasi, PSAK 12 tentang bagian partisipasi dalam ventura bersama, PSAK 15 tentang investasi pada entitas asosiasi, serta PSAK 19 terkait aset tidak berwujud.

Juga untuk PSAK 22, tentang kombinasi bisnis, PSAK 23 tentang pendapatan, PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntasi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan, PSAK 48 tentang penurunan nilai aset serta PSAK 57 terkait provisi, liabilitas kontijensi & aset kontijensi, dan terakhir PSAK 58 tentang aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual & operasi yang dihentikan.

"Jika tidak diterapkan ada sanksinya, tergantung pelanggarannya. Terberat kita akan cabut ijin perusahaan efek. Ini juga bisa dilakukan untuk kantor akuntan publik-nya," kata Etty.

Untuk ISAK yang akan berlaku pada 1 Januari 2011 meliputi ISAK 7, ISAK 9, ISAK 10 ISAK 11, ISAK 12, ISAK 14.

Terdapat pula PSAK yang harus diberlakukan oleh perusahaan mulai 1 Januri 2012, diantaranya PSAK 3, 8,18, 24, 28, 29, 34,36, 46, 53, 56. Serta ada 4 PSAK baru. Selain itu, ada ISAK yang akan berlaku di 2012 antara lain ISAK 13, ED ISAK 16, ED ISAK 15, ED ISAK 17.

"Jika mereka belum melakukan penyesuaian yang diharuskan di tahun 2011, maka mereka harus menggabungkan semuanya di tahun 2012," tambahnya.

Dampak dari konvergensi ini nantinya terdapat professional judgement serta pada ketergantungan kepada profesi penilai. Konvergensi juga mempertegas tanggung jawab manajeman atas laporan keuangannya.

(ic/IC/dtc)



 


LEAVE A COMMENT
Nama *:
Email *: ( tidak ditampilkan )
Website: ( tanpa http:// )
Comment *:
Code *:
Bookmark and Share
ADVERTISING

Our Link | Privacy Policy | Contact Us Copyrights © 2008 managementfile.com, Powered by Jafam-ICT.com
Partners: lepmida.com - vibizlife.com - vibizlearning.com - vibizconsulting.com - vibizportal.com - vibiznews.com - beritadaerah.com - visijobs.com - shoppingandnews.com - ictfiles.com