Home : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
VIBIZPORTAL.COM    Dailynews    Regional    Management    ICT    Lifestyle    Jobs & Career    Forum
Home Risk Management Sales & Marketing Services & CRM ICT Human Resources TAX & Accounting Quality Management Leadership & Corp. Culture Strategic Management
Journal Column Experts
FINANCE & ACCOUNTING
  JOURNAL

Bank Asing Paling Agresif Turunkan Bunga Kredit
Sabtu, 04 September 2010 12.30 WIB
 

BI: Sampai Agustus Rupiah Menguat 13,4%
Sabtu, 04 September 2010 12.10 WIB
 

RI Jangan Takut Kehilangan Investasi Malaysia
Jumat, 03 September 2010 13.10 WIB
 

RI-India Sepakat Genjot Perdagangan US$ 15 Miliar
Jumat, 03 September 2010 12.30 WIB
 

Sandiaga Uno: Jumlah UMKM RI 2 Kali Lipat Malaysia
Jumat, 03 September 2010 11.35 WIB
 

UMKM Sumbang 53% PDB RI
Jumat, 03 September 2010 11.40 WIB
 

Subsidi Listrik 2011 Dikurangi, TDL Belum Tentu Naik
Kamis, 02 September 2010 16.10 WIB
 

Agus Marto: Penguatan Rupiah Picu Derasnya Impor
Kamis, 02 September 2010 15.50 WIB
 

DPR Minta Patokan Harga Minyak 2011 Turun Jadi US$ 77 per Barel
Kamis, 02 September 2010 15.45 WIB
 

Hatta: Malaysia Investor Kelima Terbesar di RI
Kamis, 02 September 2010 15.15 WIB
 

<< PREVPAGE 1NEXT >>
 
Pemerintah Siap Beri Kompensasi ke PLN Jika Laba Tergerus
Kamis, 29 Juli 2010 15.45 WIB
Oleh: Iin Caratri

(Vibizmanagement - Finance) - Pemerintah siap memberikan kompensasi kepada PT PLN (Persero) jika perubahan perhitungan tarif dasar listrik (TDL) membuat pendapatan PLN tergerus.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam kunjungan kerjanya ke PLTMH Cikatomas di Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu (28/7/2010).

"Dengan sendirinya, karena itu amanah Undang-undang bahwa BUMN yang atas kebijakan pemerintah harus menjalankan misinya, kemudian dia menderita rugi, maka ruginya itu harus dikompensasi. Dia tidak boleh dibiarkan rugi, harus dikompensasi," kata Darwin.

Darwin sendiri belum dapat memastikan apa bentuk kompensasi yang akan diberikan kepada perusahaan listrik pelat merah tersebut."Saya belum tahu karena bentuknya macam-macam. Bisa deviden diturunkan, bisa tambah subsidi, bisa marginnya diperkenankan untuk turun," ungkapnya.

Namun, Darwin memperkiraan pemberian kompensasi tersebut kemungkinan akan diberikan pada tahun depan."Saya tidak bisa menyampaikan terlalu jauh. Tetapi bisa dimungkinkan untuk tahun depan apabila periode pengesahannya sudah lewat,"tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Darwin menambahkan, pemerintah juga akan segera mengubah aturan tersebut sesuai hasil kesepakatan antara pemerintah dengan kalangan dunia usaha.Namun ia belum bisa memastikan apakah perubahan perhitungan itu dengan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2010 atau dengan menerbitkan Peraturan Presiden baru.

"Masih dirumuskan secara lebih cermat oleh Kementerian ESDM, Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet. Saya belum dapat laporan apakah sudah pasti Perpres atau Permen," ungkapnya.


Sebelumnya, BUMN listrik itu akan meminta kompensasi kepada pemerintah karena penerapan batas kenaikan TDL sebesar 18%, akan menurunkan pendapatan perusahaan listrik pelat merah itu.

(ic/IC/dtc)



 


LEAVE A COMMENT
Nama *:
Email *: ( tidak ditampilkan )
Website: ( tanpa http:// )
Comment *:
Code *:
Bookmark and Share
ADVERTISING

Our Link | Privacy Policy | Contact Us Copyrights © 2008 managementfile.com, Powered by Jafam-ICT.com
Partners: lepmida.com - vibizlife.com - vibizlearning.com - vibizconsulting.com - vibizportal.com - vibiznews.com - beritadaerah.com - visijobs.com - shoppingandnews.com - ictfiles.com